Paradigma pengajaran dan pembelajaran ips
PEMBELAJARAN IPS AUD
Dosen Pengampu :
Dodi Harianto, S.Pd.I.,M.Pd.I.
Disusun Oleh :
Kelompok 3
1. CAHYANI AGUSTINA
( TRA.151748 )
2. INDAH IBRAHIM (
TRA.151758 )
PENDIDIKAN ISLAM
ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI
SULTAN THAHA
SAIFUDDIN
JAMBI
2017
Kata
Pengantar
Assalamualaikum
warohmatullahi wabarokatu
Alhamdulillahirombil’alamin, marilah kita panjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmatnya lah makalah ini dapat
terselasaikan demi memenuhi tugas mata kuliah “ Pembelajaran IPS AUD ” dengan
judul “Paradigma pengajaran dan pemeblajaran IPS”. Sholawat
dan salam tak lupa pula kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW,
manusia paling mulia, teladan seua umat muslim dan seorang pelopor yang telah
membwa umat muslim dari zaman jahiliyah menuju alam yang terang benerang ini.
Semoga makalah ini dapat menambah wawasan serta dapat berguna bagi yang
membaca. Apabila terdapat kesalah dalam penulisan makalah ini, kami berharap
kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan pembuatan makalah yang akan
datang. Kami ucapkan terimakasih.. Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar
.........................................................................
Daftar
Isi
..................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ....................................................................
B.
Rumusan Masalah
...............................................................
C.
Tujuan Penulisan .................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Paradigma……………………………………………........
B.
Memahami paradigma IPS……………………………………………
A.
Kesimpulan
.........................................................................
B.
DAFTAR
PUSTAKA .........................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
IPS merupakan suatu program pendidikan dan
bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam
nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial, maupun ilmu pendidikan.
Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies
(NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”.
Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari
sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum,
sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Pengertian
Paradigma
2.
Memahami
paradigma IPS
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
Pengertian Paradigma ?
2.
Mengetahui
Memahami paradigma IPS ?
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Paradigma
Sistem
pendidikan di Menurut C. J. Ritzer, paradigma adalah pandangan mendasar para
ilmuan mengenai apa yang menjadi pokok permasalahan yang seharusnya dipelajari
oleh satu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Menurut Guba, pengertian paradigma
adalah sekumpulan keyakinan dasar yang membimbing tindakan manusia. Secara
etimologis, istilah paradigma pada dasarnya berasal dari bahasa Yunani yaitu
dari kata “para” yang artinya di sebelah atau pun di samping, dan kata “diegma”
yang artinya teladan, ideal, model, atau pun arketif. Sedangkan secara
terminologis, istilah paradigma diartikan sebagai sebuah pandangan atau pun
cara pandang yang digunakan untuk menilai dunia dan alam sekitarnya, yang
merupakan gambaran atau pun perspektif umum berupa cara – cara untuk menjabarkan
berbagai macam permasalahan dunia nyata yang sangat kompleks.
B.
Memahami
paradigma IPS Indonesia
terdapat
3 jenis program pendidikan sosial yaitu ilmu-ilmu Sosial (IIS), Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (PIPS) dan Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial
(PDIPS). IIS dikelola dan dibina di fakultas-fakultas keilmuan sosial dan
humaniora murni, PIPS merupakan program pendidikan sosial pada jalur pendidikan
sekolah dan luar sekolah sedangkan PDIPS merupakan program pendidikan guru IPS
yang dikelola dan dibina di Fakultas Pendidikan IPS (Sosial). Tujuan utama dari
program ini adalah untuk menghasilkan guru IPS dan PPKN yang pada dasarnya
menguasai konsep-konsep esensial ilmu-ilmu sosial dan materi disiplin ilmu
lainnya dan mampu membelajarkan peserta didiknya secara bermakna.
Oleh karena itu, dalam program pendidikan ini dituntut untuk mempelajari 3
kelompok program kurikuler yaitu kelompok mata keilmuan sosial dalam rangka
pembelajaran IPS, teknologi pembelajarna IPS dan kurikulum serta pembelajaran
IPS persekolahan. Konten dari ketiga kelompok mata kuliah ini 6
perlu dilihat secara konseptual sebagai suatu sistem pengetahuan terpadu dalam
rangka perkembangan kemampuan kepribadian, dan kewenangan guru IPS dan PPKN.
Konsep
“Social Studies” secara umum berkembang di Amerika Serikat merupakan salah satu
negara yang telah menujukkan reputasi akademis dalam bidang sosial, seperti
dengan berdirinya National Council for The Social Studies (NCSS) pada tanggal
20-30 November 1935. dalam pertemuan ini, disepakati bahwa “Social Science as
the Core of the Curriculum” yaitu menempatkan bahwa social studies sebagai core
curriculum. Sedangkan pada tahun 1937, pilar historisepiostemologis, social
studies yang pertama, berupa suatu definisi tentang “social studies” yang
berawal dari Edgar Bruce Wesley yaitu The Social Studies Are The Social
Sciences Simplified Pedagogical Purpose yang artinya bahwa “The Social Studies”
adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan. Kemudian
dikembangkan bahwa social studies berisikan aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu
ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, psikologi, ilmu geografi dan
filsafat.
Berdasarkan
pengamatan Edgar Bruce Wesley selama 40-an tahun bahwa bahwa bidang social
studies mengalami perkembangan dengan adanya ketakmenentuanm ketakberkeputusan,
ketakbersatuan, dan ketakmajuan terutama pada tahun 1940-1970-an. Pada periode
ini, merupakan periode yang sangat sulit dalam menjalankan social studies.
Antara tahun 1940-1950-an, “social studies” mendapat serangan dari segala
penjuru yang pada dasarnya berkisar pada pertanyaan mesti atau tidaknya “social
studies” menanamkan nilai dan sikap demokratis kepada para pemuda.
Pada tahun 1960-an timbul suatu gerakan
akademis yang mendasar dalam pendidikanm, yang secara khusus dapat dipandang
sebagai suatu revolusi dalam bidang social studies yang dipelopori oleh para
sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial. Kedua kelompok ilmuwan ini terpikat oleh
“social studies” karena pada saat pemerintahan federal menyediakan dana yang
sangat besar untuk pengembangan kurikulum. Dengan dana ini, para ahli bekerja
sama untuk 7 mengembangkan proyek kurikulum dan memproduksi bahan belajar yang
sangat inovatif dan menantang dalam skala besar. Gerakan akademis tersebut
dikenal sebagai gerakan “The New Social Studies”.
Namun
demikian, sampai tahun 1970-an ternyata gagasan untuk mendapatkan The New
Social Studies ini belum menjadi kenyataan. Isu yang terus menerpa social
studies adalah mengenai perlu tidaknya indoktrinasi, tujuan pembelajaran yang
saling bertentangan dan pertikaian mengenai isi pembelajaran. Pada tahun
1940-1960 terjadinya tarik menarik antara dua visi social studies, disatu pihak
adanya gerakan untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk
tujuan citizenship education dan di lain pihak terus bergulirnya gerakan
pemisahan berbagai disiplin ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsepsi
social studies education.
Hal
ini merupakan dampak dari berbagai penelitian yang dirancang untuk mempengaruhi
kurikulum sekolah, terutama yang berkenaan dengan pengertian dan sikap siswa.
Selain
itu, merupakan dampak dari opini publik berkaitan dengan perang dunia II,
perang dingin, dan perang korea serta kritik publik terhadap belum terwujudnya
gagasan John Dewey tentang pengembangan kemampuan berpikir kritis dalam praktik
pendidikan persekolahan. Gerakan The New Social Studies yang menjadi pilar dari
perkembangan Social Studies pada tahun 1960-an bertolak dari kesimpulan bahwa
“Social Studies” sebelumnya dinilai sangat tidak efektif dalam mengajarkan
substansi dan mempengaruhi perubahan siswa.
Oleh
karena itu, sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial bersatu padu untuk bergerak
meningkatkan Social Studies kepada taraf higher level of Intellectual Pursuit
yakni mempelajari ilmu sosial secara mendasar. Dengan orientasi tersebut maka
dimulailah era modus pembelajaran Social Studies Education. Dari berbagai
pandangan mendorong timbulnya upaya mentransformasikan “Social Studies” ke
dalam “Social Science” dan mengajarkan sebagai disiplin Akademik yang terpisah.
Gerakan inilai yang mendorong berdirinya The
Social Science Education Concortium (SSEC) yang kemudian 8 menerbitkan bukunya
yang pertama Concept and Structure in The New Social Studies Curriculum. Pada
akhir 1960-an adanya perubahan dari orientasi pada disiplin akademik yang
terpisah-pisah ke suatu upaya untuk mencari hubungan interdisipliner. Definisi
“Social Studies” dan pengidentifikasian “Social Studies” atas tiga tradisi
pedagogis dianggap sebagai pilar utama dari “Social Studies” pada tahun
1970-an.
Dalam definisi tersebut tersirat dan tersurat
beberapa hal yaitu pertama Social Studies merupakan suatu sistem pengetahuan
terpadu, kedua misi utama Social Studies adalah pendidikan kewarganegaraan
dalam suatu masyarakat yang demokratis, ketiga sumber utama kontek Social
Studies adalah social sciences dan humanities, keempat dalam upaya penyiapan
warga negara yang demokratis (Barr dkk, 1978) pada tahun 1980-1990-an pemikiran
mengenal Social Studies yang sebelumnya dilanda masalah, secara konseptual
telah dapat diatasi.
Dilihat
dari karakteristik dan tujuannya, Social Studies Education atau Social Studies
yang dipikirkan untuk abad ke-21 masih tetap menempatkan pendidikan
kewarganegaraan yaitu pengembangan Civic Responsibility and Active Civic
Participation sebagai salah satu esensinya. Pada tahun 1992, The Board of
Directors of The National Council fot The Social Studies mengadopsi visi
terbaru mengenai Social Studies yang kemudian diterbitkan dalam dokumen resmi
NCSS pada tahun 1994 dengan judul Expectations of Excellence; Curricullum
Standars for Social Studies. Pembahasan tentang pendidikan IPS tidak bisa
dilepaskan dari interaksi fungsional perkembangan masyarakat Indonesia dengan
sistem dan praktis pendidikannya. Interaksi fungsional disini adalah bagaimana
perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan pendidikan IPS
dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turur memfasilitasi pengembangan
aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan kontribusi
yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia.
Pemikiranm
mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi 9 oleh pemikiran
“Social Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negar ayang memiliki
pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi
tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat
disimak dari berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council
for The Social Studies (NCSS).
Konsep
Pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis terasa sangat sukar
karena dua alasan yaitu di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang IPS
sekuat pengaruh NSCC atau SSEC dan pembelajaran IPS sangat tergantung pada
pemikiran individual atau kelompok pakar. Konsep IPS pertama kalinya masuk ke
dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 yakni dalam Kurikulum Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun
PPSP digunakan istilah, pendidikan kewarganegaraan / Social Studies sebagai
mata pelajaran sosial terpadu.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai
saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah yaitu : PIPS untuk dunia
persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial
dan humaniora yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan
pendidikan persekolahan PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang
merupakan penyeleksian secara ilmiah dan meta psiko pedagogis dari ilmu sosial
humaniora dan disiplin lain yang relevan untuk tujuan pendidikan profesional
guru IPS.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Untuk
menelusuri perkembangan pemikiran atau konsep pendidikan IPS di Indonesia
secara historis epistemologis terasa sangat susah karena dua alasan. Pertama,
di Indonesia belum ada lembaga professional bidang pendidikan IPS setua dan
sekuat pengaruh NCSS atau SSEC. Lembaga serupa yang dimiliki Indonesia, yakni
HISPIPSI (Himpunan Sarjana pendidikan IPS Indonesia) usianya masih sangat muda
dan produktivitas akademisnya masih belum optimal, karena masih terbatas pada
pertemuan tahunan dan komunikasi antar anggota masih insidental. Kedua,
perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan
(disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual dan
atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidental untuk mengembangkan
perangkat kurikulum IPS melalui Pusat pengembangan Kurikulum dan Sarana
Pendidikan Balitbang Dikbud (Puskur).
DAFTAR
PUSTAKA
Ischak,
dkk. 2005. Pendidikan IPS di SD. Jakarta: Universitas Terbuka
Muhammad
Numan Soemantri. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja
Rosdakarya Sapriya. 2009. Pendidikan IPS Konsep dan Pembelajaran. Bandung:
Remaja Rosdakarya
Udin
S. Winataputra.2009. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas
Terbuka.
www.google.com
http://husnil-ahfan.blogspot.com/2011/12/paradigma-pendidikan-ips-di-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar